Buku ini menyajikan proses penyusunan laporan keuangan berbasis akrual yang dimulai dari jurnal anggaran sampai neraca saldo setelah penutupan disertai dengan contoh dan praktek yang berlaku dalam pemerintahan khususnya untuk SKPD/OPD berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019.